A. Karakter Bangsa
Pengertian
karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian,
budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, dan watak.
Adapun, berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat,
dan berwatak.(http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
Karakter
adalah ‘distinctive
trait, distinctive quality, moral strength, the pattern of behavior found in an
individual or group.’ Hill
(dalam Wanda Christiana, 2005) mengatakan, character determines someone’s private thought
and someone’s action done. Good character is the inward motivation to do what
is right, according to the highest standard of behavior in every situation. Dengan demikian, karakter dapat
diartikan sebagai identitas diri seseorang. Identitas diri tersebut senantiasa
melekat dalam pribadi sebagai ciri khas dari individu.
Karakter
mengacu pada serangkaian sikap, perilaku, motivasi, dan keterampilan. Karakter
meliputi sikap seperti keinginan untuk melakukan hal yang terbaik, kapasitas
intelektual seperti kritis, dan alasan moral, perilaku seperti jujur dan
bertanggungjawab,mempertahankan prinsip-prinsip moral dalam situasi penuh ketidakadilan,
kecakapan interpersonal dan emosional yang memungkinkan seseorang berinteraksi
secara efektif dalam berbagai keadaaan. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku
manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama
manusia, lingkungan, dan kebangsaan, yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adar istiadat. Karakteristik adalah realisasi perkembangan
positif sebagai individu. Individu yang berkarakter baik adalah seseorang yang
berusaha melakukan hal yang terbaik.
Karakter
mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang
ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis,
kritis, analitis, kreatif, inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab,
cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya,
jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati
lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet, teliti, berinisiatif, berpikir
positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat,
dinamis, hemat, menghargai waktu, dedikatif, produktif, ramah, cinta keindahan,
sportif, terbuka, dan tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat
baik atau unggul (Dr. Zubaedi, M.Ag., M.Pd; 2013).Karakter mulia tersebut sangat
penting dalam memberikan kontribusi kesuksesan bagi seseorang. Sudah
seharusnya, pendidikan mampu mencetak individu dengan karakter mulia.
Pendidikan
karakter adalah usaha yang disengaja untuk mengembangkan karakter yang baik
berdasarkan nilai-nilai inti kebaikan untuk individu dan masyarakat.
Pendidikankarakter merupakan respon
terhadap kondisi masyarakat Indonesia bahwa hasil pendidikan nasional dewasa
ini belum mengarah, bahkan makin jauh dari tujuan yang telah dirumuskan dalam
UU Sisdiknas tahun 2003. (Agus Wibowo; 2013)
Pelaksanaan
pendidikan dan pengembangan karakter berawal dari prinsip filosofi yang secara
objektif mengaksentuasikan bahwa nilai-nilai etika dasar terdiri dari kepedulian,
kasih sayang, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, dan rasa hormat.
Sesungguhnya, pendidikan karakter merupakan upaya untuk mempromosikan dan
menginternalisasi nilai-nilai positif kepada setiap individu. Selanjutnya,
diharapkan mereka akan menjadi individu yang percaya diri, tahan uji, bermoral
tinggi, dan bertahan dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan
karakter merupakan proses pembudayaan manusia.
Lebih lanjut
dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan suatu hal yang urgen
untuk dilaksanakan. Bahkan, Theodore Roosevelt (Presiden Amerika Serikat
ke-26) juga mengatakan, “Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan
bukan aspek moral adalah ancaman mara bahaya kepada masyarakat.” Hal tersebut
sangat dapat dipahami, karena kecerdasan emosi dan budi pekerti yang baik dapat
menjadi sumber kekuatan kehidupan yang harmonis di dalam masyarakat.
Dari sekian
uraian di atas setidaknya dapat ditarik kesimpulan bahwa karakter
bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang
tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan
bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah
raga seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya
kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa
dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara,
serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan
global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis,
berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
1. Pembangunan Karakter Bangsa
1. Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan
karakter bangsa merupakan gagasan besar yang dicetuskan para pendiri bangsa
karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan nuansa
kedaerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan kesamaan pandangan tentang
budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa. Hal itu sangat penting karena
menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Membangun
karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina,
memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi
pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah
laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.(http://pembangunankarakterbangsa.blogspot.co.id/p/pembangunan-karakter-bangsa.html)
2. TujuanPembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (http://pembangunankarakterbangsa.blogspot.co.id/p/pembangunan-karakter-bangsa.html)
Jika merunut pada penjelasan Muchlas Samani dan Hariyanto (RosdaKarya;2011) kiranya tujuan pembangunan karakter akan senada dengan tujuan pelaksanaan pendidikan karakter, yaitu untuk mengembangkan kemampuan individu agar mampu mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga mampu berperilaku sebagai insan kamil.
3. Nilai-Nilai Karakter Bangsa
Menurut pakar pendidikan Prof.
Suyanto, Ph.D (2013), terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari
nilai-nilai luhur universal manusia,
antara lain:
1.
Cinta
Tuhan dan segenap CiptaanNya
2.
Kemandirian
dan tanggung jawab
3.
Kejujuran/amanah
4.
Hormat
dan santun
5.
Dermawan,
suka menolong, gotong royong
6.
Percaya
diri dan pekerja keras
7.
Kepemimpinan
dan keadilan
8.
Baik
dan rendah hati
9.
Toleransi,
kedamaian, dan kesantunan
Sembilan nilai-nilai luhur ini
merupakan basis dasar nilai-nilai karakter yang akan berpeluang untuk
melahirkan generasi yang humanis dan bermartabat. Sembilan karakter tersebut
juga akan menuntun setiap individu untuk menjadi insan yang memiliki
nilai-nilai kemanusiaan. Dengan memiliki karakter itu, seseorang akan dibimbing
untuk menjadi insan yang berdaya. Selanjutnya, pendidikan karakter seyogianya
dikembangkan dengan manajemen yang rapi dan terencana, salah satunya harus
dikembangkan dalam bingkai utuh. (Budiharjo; 2015)
4. Ciri-ciri karakter bangsa Indonesia
1.
Saling menghormati & saling
menghargai
2.
Rasa kebersamaan & tolong
menolong
3.
Rasa persatuan dan kesatuan sebagai
suatu bangsa
4.
Rasa peduli dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa & bernegara
5.
Adanya moral, akhlak yang dilandasi
oleh nilai-nilai agama
6.
Adanya perilaku dalam sifat-sifat
kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan
7.
Adanya kelakuan dan tingkah laku
yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan
nilai-nilai budaya
8.
Sikap dan perilaku yang
menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
5. Nilai-nilai yang membangun bangsa Indonesia
5. Nilai-nilai yang membangun bangsa Indonesia
1.
Nilai Kejuangan
2.
Nilai Semangat
3.
Nilai Kebersamaan / Gotong royong
4.
Nilai Kepedulian / Solidaritas
5.
Nilai Sopan santun
6.
Nilai Persatuan & Kesatuan
7.
Nilai Kekeluargaan
8.
Nilai Tanggung Jawab
6. Faktor-faktor dalam membangun karakter bangsa Indonesia
6. Faktor-faktor dalam membangun karakter bangsa Indonesia
1.
Ideologi
2.
Politik
3.
Ekonomi
4.
Sosial Budaya
5.
Agama
6.
Normatif ( Hukum &Peraturan
Perundangan )
7.
Pendidikan
8.
Lingkungan
9.
Kepemimpinan
No comments:
Post a Comment